Bupati Serahkan 585 SK PNS Kategori II
Sebanyak 585 pegawai negeri sipil (PNS) kategori II menerima SK PNSnya yang diserahkan langsung Bupati Burhanuddin Baharuddin. Penyerahan tersebut didasari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2013 atas perubahan kedua pemerintah nomor 98 tahun 2000 tentang pengadaan PNS.
Menurut Bupati, penyerahan SK PNS bagi tenagan honorer kategori II merupakan rangkaian akhir dari semua prasyarat seorang PNS. Maksudnya, dengan telah diangkatnya 585 orang CPNS sesuai amanah PP, diberikan masa percobaan selama dua tahun. Sehingga masih belum ada jaminan pasti akan diangkat jadi PNS.
Bagi CPNS formasi kategori II kata Bupati, dinyatakan memenuhi syarat untuk diangkat menjadi PNS setelah melalui proses dan masa percobaan seperti diklat prajabatan. Dimana mereka dalam menjalani percobaan telah menunjukkan disiplin dan kinerja yang baik kecuali bagi yang meninggal.
Diharapkan, agar yang menerima SK PNS agar mensyukuri dan dpat menjalankan tugas serta tanggung jawab secara profesional baik dalam mengabdikan diri kepada negara, maupun dalam melayani masyarakat. ” Jangan segan meminta arahan dan bimbingan dari atasan, melakukan kerjasama dan koordinasi pihak lain demi memperlancar dan mensukseskan program kerja. Teruslah belajar, karena akan meringankan beban tugas yang di emban,” imbuh Bupati. (cw/R)