Hukum

Bupati Takalar Di Somasi LBH POSPERA Terkait Mutasi Sepihak

TAKALARKepanikan yang dialami kubu paslon petahana selama proses pilkada hingga pasca pencoblosan membuatnya melakukan suatu tindakan yang sifatnya sangat tendensius dengan modul intimidasi. Bupati Bur yang dengan sengaja menggelar mutasi mendadak terhadap ASN dan guru dinilai kental dengan kepentingan politisnya.

Sehubungan tindakan sepihak dari Bupati Takalar yang menerbitkan SURAT KEPUTUSAN BUPATI TAKALAR Nomor : 21.2/125/BKPSDM-MTS/II/ 2017, LBH Pospera Makassar melayangkan somasi terbuka kepada Bupati Takalar untuk mMencabut SK berkaitan mutasi dan mengembalikan PNS atau Guru pada posisi semula. Dia juga mengancam akan menempuh jalur hokum jika somasinya tidak diindahkan.

Mutasi yang dilakukan Bur menurut LBH Pospera sangat tendensius politik yang sangat tinggi berkaitan Pilkada Takalar 2017. Kepada PNS Guru dipindahkan sepihak dan intimidasi dukungan politik ke Guru dan Kepala Sekolah di Kabupaten Takalar, padahal dunia pendidikan harus bersih dari politik praktis.

Alasan pemindahan sepihak tidak rasional karena jarak rumah dengan sekolah pindahan sekitar 90 km hingga berakiba Guru tidak efektif mengajar. Begitu juga

penurunan jabatan dari Kepsek ke Guru Bantu sangat tidak objektif dan rasional.    (malo)