Daerah

Bupati Toraja Serahkan Ranperda APBD 2018

MAKALE – Agenda Penyerahan Nota Keuangan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2018 diserahkan langsung Bupati Tanah Toraja, Nicodemus Biringkanae ke Ketua DPRD, Wellem Sombolangi.
Bupati mengatakan, Rancangan APBD Tahun 2018 ini telah disusun berdasarkan kebijakan umum APBD Tahun 2018 dan Plafon anggaran masing-masing OPD sesuai nota kesepakatan antara pihak eksekutif dan pihak legislatif yang di tandatangani bersama.
Lebih besarnya belanja langsun di banding belanja tidak langsung jelas Nico, dipengaruhi oleh pelaksanaan visi Pemerintah Daerah  “Menuju Toraja Unggul dan Sejahtera” dengan persentase belanja langsung sebesar 55,78% berbanding 44,22%.
RAPBD Tahun 2018 untuk Pendapatan sebesar Rp.1.160.000.000.000.00 atau mengalami kenaikan sebesar Rp.41.144.185.121.00 atau 3,55% apabila di banding APBD Perubahan Tahun 2017 sebesar Rp 1.118.855.814.879.00.
Untuk belanja RAPBD 2018 sebesar Rp 1.184.000.000.000.00 atau mengalami penurunan sebesar Rp 60.207.859.629.00. Jadi terdapat perbandingan antara Pendapatan dan Belanja Daerah terdapat anggaran yang seimbang pada pembiayaan.
Ketua DPRD Tana Toraja, Welem Sombolangi menyampaikan, Ranperda APBD Tahun Anggaran 2018 ini untuk di bahas agar dapat dimaksimalkan dengan waktu yang ada, hingga 30 Nopember 2017 ini RAPBD Tahun Anggaran 2018 sudah kita tetapkan.
Ini mengacu pada UU Nomor 23 Tahun 2014 dan Permendagri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2018.   (andarias/cw)