DaerahPeristiwa

Camat dan Sekcam Bonsel Jabat Dua Jabatan Kades…?

GOWA – Camat merupakan perangkat daerah Kabupaten atau kota yang bertugas sebagai koordinator penyelenggaraan pemerintahan di wilayah Kecamatan. Hingga sangatlah wajar jika menduduki posisi selaku penjabat Kepala Desa (Kades) berdasar UU No.6 tahun 2014 sampai ditetapkannya Kades definitif.

Akan halnya Camat dan Sekcam Bontonompo Selatan (Bonsel), Kabupaten Gowa. Kedua pejabat Kecamatan ini dinilai rakus jabatan karena masing-masing menjabat dua Kepala Desa diwilayahnya.

Informasi warga di Bonsel, Camat Bonsel ini menjabat sebagai Kades di Desa Salajjangki Bontosunggu, sedang Sekcam Bonsel menjabat Kades di Desa Tanra dan Sengka.

“Tidak adakah staf di Kecamatan yang bisa diberikan kepercayaan untuk menjabat sebagai Kades selain Camat dan Sekcam? Atau kedua pejabat ini mengincar sesuatu di masing-masing Desa yang dijabatannya..?” curhat warga Bonsel di trialiefmedia.

Hingga informasi ini di publish, baik Camat maupun Sekcam Bonsel belum berhasil dimintai klarifikasinya. Pesan via WhatsApp yang dikirim tidak dibalas.     lu/rd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *