BudayaDaerahPendidikanTAKALAR

Ciptakan Sumber PAD, Perusda Abaikan Keluhan Pelaku UMKM

Semata merilis pendapatan asli daerah (PAD), Perusahaan Daerah (Perusda) Panrannuangku terus melangkah menyasar ruang di pelosok Takalar guna menciptakan  sumber PAD dan mengabaikan keluhan pengusaha kecil.

 TAKALAR – Sekadar mengingatkan, “Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bertujuan menumbuhkan dan mengembangkan usahanya dalam  rangka membangun perekonomian nasional berdasarkan demokrasi ekonomi yang berkeadilan.” peran strategisnya jelas, memperkokoh perekonomian rakyat secara nasional, sehingga pemerintah harus memberi perhatian terhadap strategi dan kebijakan bagi pemberdayaan.

Perusda secara tidak langsung menggunakan istilah UMKM sebagai sampel perjalanannya meskipun tak memberikan kontribusi maksud dari UMKM itu sendiri terhadap para pedagang kecil. Dugaannya “Ekploitasi” karena memanfaatkan kaum kecil yang tidak mengerti UMKM untuk memperlancar progress dan proses capaiannya “Untung Besar”seperti ditampilkan di area pasar sentral.

Informasi dari para pedagang yang ada di pasar Sentral utamanya penyewa kios mengutarakan kalau dirinya tidak pernah tersentuh yang namanya UMKM. Keberadaannya di pasar murni pribadi dengan modal seadanya sebagai penjual dan menyewa kios dengan tarip mahal Rp.2,5 juta pertahun.

“Kami tidak diberikan keringanan oleh Perusda, tapi mau bilang apa dan terpaksa bayar karena butuh tempat usaha” katanya.

 Tarif sewa kios yang hanya berukuran 2 x 3 meter di bilangan pasar sentral yang kesehariannya sepi ini bervariasi antara Rp.2,5 hingga Rp3 juta pertahunnya. Hitungan sewa produk Perusda jauh melambung di sanding sewa bangunan permanen yang berukuran 5 x 8 meter sebesar Rp750 ribu pertahunnya.

“Kalau tidak sanggup membayar, silahkan keluar dan jangan menjual di area pasar,” begitu kalimat yang jadi power pemaksaan ke penjual agar mengambil kios yang harga sewanya melangit.

Kehadiran Perusda yang sejak pemerintahan Syamsari Kitta telah memberikan gambaran kebablasan gerakan yang tidak berpihak pada masyarakat kecil. Keberadaan Perusda nampak jelas, manfaatkan ruang untuk mendapatkan keuntungan tanpa mengindahkan ekonomi warga kecil dengan asumsi PAD.

“Kami lakukan semua itu semata karena perintah,” begitu jawaban pelaksana tugas (plt) Direktur Perusda Panrannuangku, Arianto, SPd setiap kali dimintai konfirmasi terkait kegiatan dan kebijakannya.   ©