Hukum

Coba Kabur, DPO Narkoba Polres Barru di Door

BARRU – Buron atau DPO Polres Barru terkait narkoba akhirnya tertangkap bahkan di door karena mencoba kabur.  Tim Opsnal Narkoba meringkus JR (45) yang juga tersangka narkoba dan DPO sejak Februari 2017. Dia  ditangkap di rumahnya di Jalan Cepa Makassar, Rabu (3/5) lalu.

Tersangka DPO narkoba ini ditembak karena pada saat akan dibawa ke Polres Barru , dia mencoba kabur. Penangkapan dipimpin  Kasat Narkoba Polres Barru, AKP Alimuddin S.Sos.

Kapolres Barru, AKBP Minarto melalui Kasat Narkoba AKP Alimuddin mengatakan, tertangkapnya JR diharapkan  akan mengungkap sindikat narkoba yang marak selama ini. Ditetapkannya JR sebagai tersangka yang selanjutnya dinyatakan DPO  berkat pengakuan tiga rekan JR yang ditangkap  di Jl Hasanuddin, Februari lalu. Saat penangkapan, tersangka kabur dan sejak saat itu dinyatakan buron.

“Saat penangkapan tiga rekan tersangkadisita 107 gram sabu, satu unit mobil Avanza , uang tunai serta sejumlah unit Handphone”, jelasnya.  (War/R)