CS – AMS Optimis SKHD Menang di MK
Sidang sengketa Pilkada Takalar yang akan kembali digelar pada 22 maret 2017 mendatang di Mahkamah Konstitusi (MK), di mana pihak termohon akan memberikan jawaban tuntutan pemohon.
Andi Makmur Sadda dan Chalik Suang yang berada di Warkop CS, memonitor permasalahan di MK.
“Saya optimis menang di MK karena tidak ada kecurangan yang ditemukan baik dari pihak penyelenggara KPUD Takalar maupun pihak pengawasan atau PANWAS,” kata Andi Makmur Sadda (AMS) saat bincang lepas dengan Chalik Suang (CS) di kafe CS.
Terkait pemilih siluman kata keduanya, sebenarnya yang berpotensi melakukan itu dari pihak petahana yang saat itu menguasai sistem dan perangkat di pemerintahan. Sedang SKHD hanya penantang yang tidak memiliki peranan ataupun kekuasaan di pemerintahan.
“Apalagi laporan yang diajukan tim HB-HN terkait pemilih siluman itu sudah dijawab panwas dengan terbitnya surat Panwas bahwa laporan tersebut tidak ditindak lanjuti karena tak cukup bukti.” ungkapnya.
Selain itu HB-HN tidak mendapatkan rekomendasi baik dari pihak Panwaslu Takalar maupun Bawaslu Sulsel, Jadi sangat kecil peluang mereka bisa terpenuhi tuntutannya,
Saat ini, kuasa Hukum KPU Takalar sudah mempersiapkan jawaban terkait materi gugatan mereka sedangkan dari kuasa hukum SK-HD sudah mempersiapkan Hamdan Zoelva serta Mappinawang SH.. (malo)