Daerah

CV Nurhalifah Tidak Miliki Kantor ‘Berarti Dokumennya Aspal’

Direktur CV Nurhalifah, Basri Jonjo (Bigjon)

TAKALAR – Dugaan kepemilikan dokumen perusahaan CV Nurhalifah mengada-ada ternyata benar. Alamat dan kepemilikan kantor yang tertulis di desa Bontoparang, kecamatan Mangarabombang (Marbo), kabupaten Takalar  ternyata asli tapi juga palsu (Aspal).

Bagaimana tidak, pemilik perusahaan Basri alias Bigjon tak menyangkali kalau alamat perusahaan dan kantornya ada di desa Bontoparang dengan asumsi, akta pendiriannya dulu beralamat di Marbo dan belum diganti sampai sekarang. “Kenapa dokumen perusahaan ini baru dipermasalahkan,” tanyanya saat bertandang di trialief.

Jawabannya tentu saja, karena selama ini orang tidak tahu menahu dan tidak pernah memperhatikannya sehingga tidak ada yang pertanyakan. Begitu juga saat mengikuti proses lelang di BNPB, panitia lelang (Pokja) pasti mengetahuinya hingga bisa menang. “Kami baru tahu ada perusahaan kontraktor di desa Bontoparang setelah membacanya di medsos,” ujar warga Bontoparang.

Warga Bontoparang juga mengaku tidak pernah melihat ada kantor sebuah perusahaan bernama CV Nurhalifah di wilayah tempat tinggalnya.  (cw)