Dandim Sosialisasi PerBUP No. 25 Tahun 2020, Ini Materi Dandim
TAKALAR – Dandim 1426/Takalar, Letkol Czi Catur Witanto, S.I.P., M.Si., M.Tr (Han) sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) No. 25 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan Penegakan Hukum protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19. Kegiatan yang berlangsung di Aula kantor Camat Mapsu ini menempatkan Dandim selaku pemateri.
Disampaikan Dandim kalau kondisi saat ini masih berada di zona orange yang butuh kepedulian semua komponen bangsa dan masyarakat sehingga bisa beranjak ke zona hijau. Apalagi sekarang, lonjakan Covid-19 semakin meningkat menjadikan harus lebih waspada lagi. “ Kita berharap tetap memperhatikan protokol kesehatan karena Penularan Virus Covid-19 ini sangat cepat penularannya sehingga kita kemana – mana harus pakai masker, rajin cuci tangan dan hindari kerumunan,” kata Dandim di sela materinya.
Pemakaian masker minimal empat jam, setelah itu diganti yang baru dan maskernya harus yang tebal dan kuat. Diharapkan masyarakat Kepulauan Tanakeke tetap mematuhi protokol kesehatan.
Memasuki tahun 2021, peraturan dari Mendagri kegiatan tatap muka anak sekolah yang direncanakan Tahun 2020 diharapkan kesiapan protokol kesehatan yang matang, baik dari penyelenggara pendidikan maupun dari siswa itu sendiri di seluruh wilayah dan diharuskan menyiapkan tempat cuci tangan disetiap sekolah – sekolah.
Dalam mengatasi Covid-19 ini kata Dandim, diperlukan kebersamaan dan saling mengingatkan kepada masyarakat semata – mata tujuannya supaya pandemi ini cepat berakhir dan lebih penting lagi jaga kesehatan, rajin olahraga dan memakan makanan yang bergizi. (*/C)
