Daerah

Darat dan Laut Takalar ‘Obyek Bisnis Menggiurkan’

TAKALAR – Potensi sumber daya alam (sda) kabupaten Takalar baik lautnya maupun daratnya dalam hitungan ekonomi (bisnis) sangat menjanjikan hingga banyak pengusaha luar yang meliriknya. Pengerukan pasir laut di perairan Galesong, Sanrobone dan Pulau Tanakeke serta jual lahan di bumi Laikang, kecamatan Mangarabombang (Marbo) merupakan fakta sejarah di era pemerintahan Bupati Burhanuddin Baharuddin. Tak peduli ‘itu milik rakyat atau negara’ yang terpenting adalah hasil dan keuntungan yang bisa diberikan dan dinikmati meskipun harus bersentuhan dengan hukum.

Belum tuntas kasus jual lahan transmigrasi di desa Laikang, kecamatan Mangarabombang (Takalar), kini muncul lagi kasus baru yang kurang lebih modusnya sama ‘jual beli lahan transmigrasi’ di desa Punaga, kecamatan Mangarabombang.

Lahan transmigrasi yang berada kawasan Punaga II atau bagian barat lahan transmigrasi yang di jual dan menyeret Bupati Burhanuddin Baharuddin ke rana hukum di kejaksaan tinggi (Kejati) ini ternyata sudah dikuasai pengusaha China ‘Johan’.  Entah dibeli atau dihibahkan, wallahu alam karena masyarakat sekitar cukup diresahkan.

Begitu juga Pemkab Takalar baik melalui Sekda Nirwan Nasrullah maupun mantan sekertaris Dinas Sosial dan Transmigrasi Muh. Asdar. Keduanya membenarkan kalau lokasi tersebut sudah di pagar keliling oleh pengusaha, tapi keduanya juga mengaku tidak mengetahui proses peralihannya dari transmigrasi ke pengusaha.   (R)