Demi HAB, Kemenag Takalar Potong Gaji Pegawainya
TAKALAR – Hari Amal Bhakti (HAB) ke-72 Kementerian Agama Kabupaten Takalar dilapangan Makkatang Daeng Sibali menyimpan cerita yang cukup menarik perhatian. Pasalnya, Kemenag melakukan pemotongan gaji baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun non PNS dengan jumlah bervariasi.
“Itu bentu partisipasi dalam kerangka pelaksanaan kegiatan peringatan Hari Amal Bhakti ke-72 Kementerian Agama kab Takalar,” ujar Panitia Pelaksana.
Sumber PNS Kemenag mengutarakan kalau gajinya di potong Rp.25.000 selama 6 bulan, guru yang bersertifikasi Rp. 250.000 dan penyuluh non PNS Rp.50.000.
Ketua Panitia Pelaksana kegiatan, H.Afrizal yang dikonfirmasi via ponselnya membenarkan adanya pemotongan gaji PNS dalam lingkup Kemenag Takalar. “Benar, saya potong Rp.150.000 untuk partisipasi di kegiatan ini, dan itu hasil kesepakatan sebelumnya,” terang Afrizal. (le/cw)
