Dewan Kembali Panggil KPU dan Panwas… Ada Apa Ya…?
TAKALAR – Pemanggilan KPUD dan Panwas serta Capil oleh Pihak DPRD kembali dilakukan setelah sebelumnya, atau hari Selasa (28/2) tiga institusi ini dipanggil namun tidak dating.
Meski maksud pemanggilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Pengawas Pemilihan (Panwas) masih belum ada kejelasan agenda pemanggilannya, namun informasi yang diperoleh di gedung dewan kemarin ada keterkaitan dengan tudingan paslon petahana di Pilkada.
Jika pemanggilan terkait Tuduhan Paslon No.1perihal adanya pemilih siluman kata Ketua Tim Advokasi SKHD, Abdullah Hasan, sangat tidak wajar.
Karena menurutnya, lembaga Legislatif sebagai penyerap aspirasi ini terlibat langsung pada semua proses tahapan Pilkada Takalar termasuk Penetapan DPT.
Sehingga seharusnya dalam proses tahapannya bisa menemukan pelanggaran sebagai lembaga pengawas KPUD dan Panwas pilkada Takalar. ®