Di Desa Bontolangkasa, Putusan Musyawarah Tak Dihargai
GOWA – Hasil putusan musyawarah desa yang dihadiri Badan Perwakilan Desa (BPD), Kepala Desa (Kades), Babinsa, Babinkantibmas, Kepala Dusun dan RT tak berarti apa-apa. Kades selaku eksekutor dari hasil keputusan musyawarah justru melabrak dan mempetieskannya.
Bagaimana tidak, kepentingan yang diakumulasi kedalam sektor pendapatan pribadi dan kelompok seorang Kades menjadikan kondisi terparah hingga mengabaikan keputusan yang dihadiri dan dilegitimasinya.
Adalah pekerjaan pembangunan TOWER yang dibangun disamping Masjid Al-Ikwan Bontolangkasa, Kecamatan Bontonompo oleh PT. Anugerah Communication.
Musyawarah memutuskan untuk menghentikan aktifitas pekerjaan sementara waktu sambil menyelesaikan dan melengkapi administrasi (izin) dan dokumen lainnya. Pertimbangan lainnya, menghargai himbauan pemerintah terkait pencegahan virus Corona. Namun Kades tetap memaksakan untuk melanjutkan pekerjaan pengecoran tanpa koordinasi kembali dengan BPD setempat.
“Tidak berarti lagi musyawarah dilakukan karena Kades jalan sendiri sesuai kemauannya. Saya pesimis ikut musyawarah,” ujar salah seorang anggota BPD. (C)