Diduga Ada Gratifikasi Piutang Bupati, GMPK Takalar Ditantang
TAKALAR – Dugaan adanya unsur gratifikasi pada pengambilan uang yang dilakukan Bupati H. Syamsari Kitta yang bermodus piutang mengundang banyak tanya semua kalangan, diantaranya Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Takalar yang baru dikukuhkan beberapa hari lalu.
“Jika ada unsur gratifikasi piutang Bupati Takalar, kami siap menerima tantangan untuk mengawal persoalannya ke ranah hukum,” ujar Pengurus GMPK di trialief cafe, Jum’at (10/8).
Seperti diberitakan sebelumnya kata dia, pengambilan uang sebesar Rp1,2 miliar pada tgl 1 Maret 2018 yang diterima langsung Muh. Irsan di Galesong merupakan proses transaksi yang perlu dipertanyakan, karena Syamsari Kitta waktu itu sudah dilantik dan resmi beraktifitas sebagai Bupati. Apalagi katanya, besaran uang yang diambil di atas satu miliar.
“Lembaga kami akan turun lapangan melakukan puldata dan baketnya untuk kemudian dilaporkan,” janjinya. (cw)