Hukum

Diduga Mark Up, Polisi Periksa PPK Pengadaan

Ditengarai merugikan Negara ratusan juta rupiah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di periksa Polisi.

PAREPARE – Pengadaan satu unit mobil penyapu jalan raya pada Dinas Kebersihan dan Lingkungan hidup Kota Parepare menuai masalah. Pengadaan senilai RP. 2,7 miliar lebih ini diduga di mark-up dalam pembeliannya higga diusut.

Penyidik Polresta ParePare melakukan pemanggilan dan memeriksa PPK karena diduga ada kerugian negara yang mencapai ratusan juta rupiah.

Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Iptu Sukri membenarkan adanya penyelidikan tersebut.

Sementara PPK, Andi Sinrang mengakui telah diperiksa di Polresta terkait masalah pengadaan mobil. (ar/R)