Hukum

Diduga Miliki Sabu, Mantan Kades Dibekuk

Seorang mantan kepala desa di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, dibekuk personel Satnarkoba Polres Ogan Ilir. Pelaku bernama bernama Teguh, warga Desa Tanjung Laut, Kecamatan Tanjung Batu, Ogan Ilir, itu diduga memiliki sabu-sabu sebanyak 18 paket kecil.

Selain Teguh, polisi juga mengamankan tukang las bernama Ilham Afriansyah dan buruh bangunan Sepriansyah. Ilham dan Sepriansyah merupakan warga Desa Meranjat 1, Kecamatan Indralaya Selatan.

Kasat Narkoba Polres Ogan Ilir AKP Ahmad Darmawan, Selasa (24/1/2017) mengatakan, warga melaporkan adanya aktivitas ketiga tersangka yang bertransaksi narkoba di kediaman Teguh.

Polisi kemudian menggerebek rumah itu dan menemukan Ilham serta Sepriansyah. Keduanya tengah mengonsumsi sabu di ruangan terpisah.
Selain menyita 18 paket kecil yang diduga sabu-sabu, sebuah timbangan digital, dua ponsel, sebuah bong, 2 buah kaca pyrex, 2 buah pipet plastik sebagai alat menyendok sabu, dan 4 buah korek api gas.

“Tersangka Teguh adalah mantan kades dan aktivitasnya melakukan bisnis narkoba sangat meresahkan warga tempat ia tinggal,” katanya kepada kompas.com.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Teguh dan kedua orang lain langsung dibawa ke Mapolres Ogan Ilir untuk menjalani pemeriksaan. (*/R)