Diduga Penyalagunaan Bimtek, DPRD Di Geledah
ENREKANG – Penggeledahan di gedung DPRD Enrekang beberapa hari lalu yang dilakukan Reskrimsus Tipikor Polda Sulsel ternyata berkait kasus dugaan penyalahgunaan dana Bimtek TA 2014, 2015 dan 2016.
Penggeledahan yang dilakukan pihak kepolisian merujuk Surat Perintah penggeledahan rumah/kantor dan tempat tertutup lainnya, No.Sprint. Dah/03/III/2017’Dot Reskrimsus.
Ketua Fraksi Partai Gerindra, Mustain Sumaele yang juga Komisi III DPRD Enrekang meyakini, kegiatannya sesuai aturan. Meskipun ada penggeledahan, tidak ada masalah karena merasa tidak melakukan kesalahan.(sar/R)