Diduga Proyek Rehab Irigasi D.I Pamukkulu Bermasalah, Wartawan Dicelakai
Pekerjaan proyek rehabilitasi D.I. Pammukkulu di dua kecamatan yakni Polongbangkeng Selatan (Polsel) dan Mangarabombang (Marbo) menuai kritik hingga berlabu di Polres Takalar.
TAKALAR – Pasalnya, proyek yang melintasi empat desa yakni Lantang, Cakura, Lengkese dan Bontomanai ini menelan korban seorang jurnalis media online ARMADA, Wahid Rani.
Informasi sebutkan, insiden pengrusakan kendaraan dan upaya penganiayaan terhadap wartawan tersebut merupakan bentuk ketidak-sukaan pihak rekanan karena merasa terusik oleh kehadiran wartawan meliput prosesi pekerjaan.
“Kami curiga pekerjaan proyek yang suplayer materialnya CV. Akbar Jaya ada masalah karena tega melakukan pengrusakan dan penganiayaan terhadap jurnalis,” ungkap sumber yang diketahui rekan korban.
Persoalan inipun akhirnya dilaporkan ke Polres Takalar pada Minggu (28/09/2025). Laporan tersebut menegaskan, tindakan intimidasi dan kekerasan kepada jurnalis merupakan upaya menghalangi kerja pers yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Di balik insiden itu jelas sumber, diduga karena adanya persoalan serius dalam pelaksanaan proyek. Dugaan tersebut semakin memperkuat pandangan, kekerasan terhadap wartawan dilakukan sebagai cara untuk menutupi masalah dalam proyek. Upaya represif ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak prinsip keterbukaan informasi publik yang seharusnya dijunjung tinggi dalam setiap pelaksanaan proyek negara.
Menyikapinya, Ketua DPC Sepernas Kab.Takalar, Asis Kawang menyerukan agar aparat penegak hukum segera menindak tegas para pelaku kekerasan sekaligus mengusut tuntas dugaan penggunaan material ilegal dalam proyek Rehabilitasi Irigasi D.I Pamukkulu. (cw)
