PeristiwaTAKALAR

Diduga Tambak Ilegal di Laikang Ganggu Lingkungan Sekitar

Kunjungan Komisi I DPRD Takalar ke Desa Laikang, Kecamatan Laikang ditemukan pembuatan tambak yang diduga tanpa izin (ilegal).

TAKALAR – Fakta ini mencuat setelah anggota DPRD berkunjung ke Desa Laikang tepatnya di lokasi penggarapan lapangan sepak bola Pandala menjadi lahan pertanian. Kunjungan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan perubahan fungsi lahan fasilitas umum.

Didampingi Kades setempat, anggota Dewan Komisi I ini menemukan adanya kegiatan pembuatan tambak (empang) yang diduga dilakukan tanpa izin yang sah. 

Keberadaan tambak tersebut menurut anggota DPRD menyebabkan pendangkalan sungai di sekitar area yang berpotensi mengganggu lingkungan sekitar.    (cw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *