Makassar

Diharamkan Pungli Dalam Pelayanan

MAKASSAR – Upaya pengendalian dan pengawasan praktek pungutan liar (pungli) dalam pelayanan terus dilakukan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Sulawesi Selatan. Pihaknya telah instruksikan kepada semua Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) dilingkup Dispenda untuk tidak melakukan pungli dalam pelayanan. Secara tegas melarang jajarannya terlibat praktik pungli saat memberi layanan. Jika ada yang terbukti, ancaman mutasi dari Dispenda akan diberlakukan.Pungli Dalam Pelayanan

Menurut Kepala Dinas Pendapatan Daerah Sulsel, Tautoto Tana Ranggina, dalam instruksi disampaikan kepada seluruh staf, baik staf biasa maupun yang ada dipelayanan agar tidak sekalipun menerima imbalan atas layanan yang diberikan. ” Sejak saya masuk menjabat (Kepala Dinas) sudah 12 orang saya mutasi dari dispenda. Pokoknya kalau ada yang berkait dengan duit, langsung saya kasih keluar, termasuk pungli,” tegas Toto.

Perlahan tapi pasti katanya, karena sejak 2015 lalu, Dispenda Sulawesi Selatan mulai bersih dan sudah tidak ada pungli. Itu dilakukan sebelum adanya instruksi Operasi Pengendali Pungli (OPP) oleh Persiden RI, Joko Widodo. Toto menegaskan kalau pihaknya sudah melakukan pengawasan dan tindakan terhadap pungutan liar (pungli). Dalam melakukan pengawasan dan pengendalian praktik pungli, Dispenda Sulsel menggandeng inspektorat provinsi.

” Pembinaan kami sudah lama sejak 2013. Alhamdulillah berangsur-angsur berubah. Saya klaim Insya Allah sudah bersih sejak 2015 lalu,” katanya.

Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo, mengatakan, sejauh ini dirinya hampir tidak pernah mendengar laporan terkait adanya praktik pungutan liar (pungli) layanan di Sulsel. Jika pun ditemukan kasus pungli dalam lingkup SKPD Pemprov Sulsel, itu merupakan case by case.

Syahrul berharap agar kenyataan di lapangan sesuai dengan laporan yang diterimanya, apalagi pihaknya sudah melakukan beberapa upaya untuk mencegah terjadinya pungutan liar (pungli).
Salah satu upaya yang dilakukan, meningkatkan kesejahteraan pegawai negeri Sipil (PNS). ” Kesejahteraan pegawai cukup baik, mereka dapat gaji,” katanya. (ar/R)