DaerahPendidikanTAKALAR

Dinas Pendidikan Tak Bayarkan TPP Tiga Bulan…?

TAKALAR – Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) merupakan hak pegawai yang mesti diberikan, namun tidak bagi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). Alasan tidak dibayarkanya juga tidak diketahui hingga sekarang, padahal pihak Badan Keuangan Daerah menyampaikan kalau secara keseluruhan TPP di masing-masing Dinas.

Sedikitnya, masih ada tersisa tiga bulan TPP di Dinas Pendidikan yang belum dibayarkan yakni Oktober, November dan Desember.

Menurut kabar, pembayaran TPP yang dilakukan Dinas Pendidikan baru sampai bulan September, sementara perangkat daerah (OPD) lainnya sudah diselesaikan semuanya.

Ada apa Dinas Pendidikan dan kemana hak pegawai tiga bulan….?

Kepala Dinas Pendidikan belum berhasil dimintai konfirmasinya, dan pesan via whatsapp yang dikirim juga belum ada jawaban.   (cw)