Dinas PUPR Sulsel Tinjau Kegiatan Bedah Rumah Tak Sesuai RAB
TAKALAR – Dugaan pekerjaan asal jadi pada proyek Bedah Rumah di Kelurahan Mangadu, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, jadi perhatian serius Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Selatan.
Melalui Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), tim Dinas PUPR Sulsel turun langsung ke lokasi bersama pejabat dari Dinas PUPR Kabupaten Takalar, Kamis (13/11/2025) melakukan pengecekan lapangan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan, salah satu unit rumah penerima bantuan tidak dikerjakan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) atau bestek teknis yang ditetapkan.
Ada salah satu rumah yang kami temukan tidak sesuai RAB. Kami sudah minta agar segera dibongkar dan diperbaiki kembali mulai dari bagian atap, dinding, hingga lantainya,” ujar pejabat Dinas Perkim Sulsel.
Ditegaskan, pekerjaan yang tidak memenuhi standar teknis harus segera diperbaiki sebelum dilakukan proses serah terima hasil pekerjaan.
Sementara warga penerima manfaat membenarkan, tim dari Dinas PUPR Provinsi Sulsel telah datang dan melakukan pemeriksaan terhadap rumahnya.
“Tadi ada tim dari Dinas PUPR Provinsi Sulsel bersama pelaksana. Mereka minta rumah saya dibongkar dan diperbaiki karena katanya tidak sesuai gambar,” ungkap warga penerima bantuan.
Diketahui, proyek Bedah Rumah di Kelurahan Mangadu tersebut dikerjakan oleh CV. Amal Abadi, dengan Rahmat sebagai pelaksana lapangan. Program ini menggunakan anggaran sekitar Rp 200 juta untuk 10 unit rumah, yang bersumber dari Dinas Perkimtan Provinsi Sulsel.
Menanggapi temuan tersebut, aktivis Takalar Rahman Suwandi kembali mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH) turut memantau seluruh hasil pelaksanaan proyek Bedah Rumah di wilayah itu.
“Ini sudah jelas ada temuan dari dinas provinsi. Maka aparat penegak hukum harus ikut mengawasi agar tidak ada penyimpangan. Program seperti ini harus transparan karena menggunakan uang negara,” tegas Rahman.
Ia juga meminta agar Dinas PUPR Provinsi Sulsel melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pihak pelaksana agar kejadian serupa tidak terulang pada program bantuan berikutnya. (c/rd)
