Dishub Dinilai Tak Mampu Kelola Pajak Parkir di Rumkit HPDN
TAKALAR – Viralnya Dinas Perhubungan (Dishub) mengungkap Amdalin dan pajak parkir sejumlah minimaket memberikan gambaran keraguan dan ketidak-mampuan Dishub itu sendiri mengelolanya. Hal tersebut terungkap pada perbincangan lepas di warkop depan Rumkit H. Padjonga Daeng Ngalle (HPDN).
“Dua area parkir di Rumkit ini merupakan sumber pendapatan daerah (PAD) yang sangat jelas, namun instansi terkait (Dishub red.) tak serius mengelolanya,” ungkap salah satu penikmat kopi, Daeng Labbang.
Bentuk ketidak-seriusan tersebut kata mereka, karena pihak Dishub sendiri mempihak-ketigakan ke perusahaan yang ikut serta bersoal dengan Perusda hingga ke persidangan di pengadilan.
Artinya, Dishub dalam kontes pengelolaan parkir tidak mampu karena mempercayakan ke orang lain pengelolaannya.
Padahal, personil Dishub sendiri yang didominasi tenaga suka dan rela (sukarela) tak ada kerjaan di kantornya.
“Bupati mesti melihat dan mempertimbangkan kinerja Dishub yang tidak bisa membantu Pemda membukakan ruang kerja dan penghasilan bagi sukarelanya yang tidak berpenghasilan sepserpun dikantornya,” harapnya. (cw)
