Ditengarai, Aksi Tambang Bontonompo Sarat Kepentingan
BONTONOMPO – Aksi protes dan bahkan laporan tertulis komunitas Aspirasi Pelajar Mahasiswa Indonesia (APMI) terkait pungutan liar (pungli) tambang ke Polres Gowa Senin kemarin tidak sepenuhnya diyakini murni ‘peduli’.
Pasalnya, aktivitas tambang di kecamatan Bontonompo, kabupaten Gowa ini sudah berlangsung lama dan adem-adem saja. Namun belakangan atau satu bulan terakhir, pungutan uang ala tambang yang dilakukan oknum tertentu mulai ada tambahan pemungut yang berimbas ketidak-harmonisan hingga bermuara Pungli.
Lalu apa istilah pungutan sebelum lahir nama pungli di tataran kegiatan tambang..?
Fakta lapangan menyebutkan kalau sebelum nama pungutan liar dilahirkan, sudah terjadi transaksi antar pengelola tambang dengan oknum tertentu yang menjadikan obyek pendapatan dengan asumsi ‘pengamanan’.
Penguatan informasi tersebut semakin diyakini dengan kehadiran mahasiswa yang berunjuk rasa dengan teriakan lidik pungli tambang.
“Yang diteriakkan harusnya tutup tambang yang tidak mengantongi izin resmi, bukan pungutannya,” kata sumber trialief yang meragukan aksi kemarin ditunggangi oknum yang pernah eksis menerima setoran akibat kesandung saingan. (cw)
