Dorong Investasi, Penerbitan Izin 3 Jam Diterapkan

Upaya pemerintah mendorong pertumbuhan investasi melalui berbagai inovasi, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI menerapkan kebijakan percepatan proses penerbitan izin prinsip  maksimal 3 jam. Menurut Deputi Perencanaan Penanaman Modal BKPM RI, Tamba Hutapea, percepatan penerbitan izin hingga 3 jam itu merupakan inovasi yang akan lebih memudahkan para investor, jika nilai investasi yang akan ditanam nilainya diatas Rp100 miliar.

Penerbitan Izin 3 JamPenerbitan izin 3 jam diterapkan dan diberi kemudahan kalau investasi diatas Rp100 miliar, atau menyerap tenaga kerja diatas seribu orang termasuk untuk industri supply change. Artinya, mendukung industri induknya itu juga 3 jam. Kebijakan ini juga berlaku di Sulsel.

Dikatakan Tamba Hutapea usai Sosialisasi Pedoman Kerja BKPM-Polri tentang jaminan Keamanan Berinvestasi di kantor Gubernur Sulsel, khusus izin prinsip proyek infrastruktur juga berlaku layanan 3 jam. Dikatakan, izin prinsip itu diantaranya izin pendirian usaha, pembuatan akte, izin kerja, nomor kepabeanan, serta NPWP dan juga melayani perizinan melalui sistem online sehingga pemohon izin yang tinggal diluar negeri pun bisa mengaplikasikannya.

Khusus sosialisasi jaminan keamanan investasi merupakan tindak lanjut MoU antara kepala BKPM dengan Kapolri pada Februari lalu di Istana Negara, agar pengamanan diberlakukan untuk kemudahan investasi langsung konstruksi di kawasan industri. ” Ini merupakan sosialisasi pedoman kerjanya, supaya kapolres bisa lakukan pengamanan, menjamin keamanan dan kenyamanan berinvestasi di sulsel.

Kedepannya atau terhitung sejak mendapatkan izin prinsip, para investor akan mendapat jamin keamanan dalam merealisasikan proyeknya. Untuk memastikan keamanan investasi di Sulsel, maka BKPM, Polri, Pemprov Sulsel, dan Polda Sulsel akan melakukan koordinasi untuk mencari solusi atas masalah keamanan berinvestasi.

Hingga saat ini, realisasi investasi PMDN Sulsel masih menempati urutan 21 dan realisasi PMA berada pada peringkat 19 dari seluruh provinsi di Indonesia. Total capaian realisasi investasi sejauh ini baru Rp4,8 triliun, atau 40% dari target realisasi investasi sebesar Rp12 triliun. “Kami berharap target realisasi investasi PMDN dan PMDA 2016 sebesar Rp594,8 triliun, dan 2017 sebesar 631,5 triliun bisa tercapai,” katanya.

Wakil Gubernur Sulsel, Agus Arifin Nu’mang, soal layanan penerbitan izin di Sulsel secara nasional sudah mendapat pengakuan sebagai yang terbaik. Kendatipun itu pihaknya mengakui masih ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan. ” Untuk level provinsi kita yang terbaik. Tetapi memang dibeberapa kabupaten, masih ada variasi persoalan yang ada, seperti masalah power plant di Bantaeng,” katanya.  (ar/R)