DPRD Desak Dinas PM-PTSP Cabut Dua Izin Pabrik Sawit
LUTRA – Komisi III DPRD Lutra desak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) mencabut izin perusahan Pabrik Kelapa Sawit (CPO) yang tidak serius berinvestasi.
Tiga Pabrik Kelapa Sawit sudah kantongi izin Pemda Lutra melalui PM-PTSP diantaranya, PT Jas Mulia, PT Parma Dharma Global Sawit (PDGS) dan PT Kasmar Matano.
Faktanya, baru PT Jas Mulia perlihatkan keseriusan mendirikan Pabrik Kelapa Sawit.Dua Pabrik Itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Lutra dengan Pemda Lutra di ruang rapat gabungan komisi.
Anggota Komisi II DPRD Lutra, Aris Mustamin mengungkap, harga kelapa sawit masyarakat dipermainkan. Akibatnya sawit masyarakat banyak membusuk.Selain harga murah,tidak ada pabrik sawit yang dapat menampung hasil produksi.
“Kalau memang pemerintahan pro rakyat, harusnya pemerintah lebih mengutamakan masyarakat bukan malah memikirkan untung rugi pihak perusahan atau investor,” ujarnya.
Perusahaan yang sudah memegang izin dan tidak serius mendirikan pabrik kelapa Sawit, cabut saja izinnya,” tegas Aris Mustamin.
Kepala Dinas PM-PTSP Ahmad Yani, dari tiga perusahaan yang sudah memiliki izin, PT. PDGS tidak perlihatkan keseriusan mendirikan pabrik Sawit. “Meski sudah ada izin, namun hingga kini, PT PDGS belum ada perkembangan pembangunan pabrik. Tanggal 19 lalu, sudah dilayangkan surat teguran,” kata Ahmad Yani. (tal/R).