Makassar

DPRD Nilai, Pemkot Lemah Awasi Amdal Hotel

MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menilai Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar lemah awasi sejumlah hotel yang tidak memiliki izin Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).

Anggota Komisi C DPRD Makassar, Rahman Pina mempertanyakan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.

Menurutnya, gedung yang telah berdiri beberapa tahun di kota Makassar baru saat ini melakukan sanksi terhadap usaha hotel di Makassar. “Ada apa sehingga baru melakukan sanksi,” Tanya Rahman.

Legislator Fraksi Golkar ini juga mengkritik kinerja SKPD yang tidak menegakkan aturan. Dirinya minta di perizinan sebelum menerbitkan izin usaha harus periksa site plan seluruh usaha.

Ketua Komisi C DPRD Makassar, Syarifudin Baddolahi mengatakan, banyaknya usaha yang di sanksi oleh DLH menandakan jasa usaha hotel banyak tidak punya izin amdal dan menduga praktek suap-menyuap orang-orang yang berpengaruh melalui teguran terlihat hanya kesan pembiaran saja tanpa ada action.
“Saya sudah sering laporkan banyak usaha hotel memang di Makassar yang tidak punya IPAL dan Amdal sehingga limbah mereka banyak yang dibuang di pemukiman warga, Ini harus ditindaki,” bebernya. (cep/rir/R)