PeristiwaPolitikTAKALAR

DPRD Takalar Paripurnakan PAW PDIP

TAKALAR – Setelah melewati waktu cukup lama, penantian penggantian antar waktu (PAW) akhirnya terselenggara, Senin (34/7) di ruang rapat gedung DPRD.

Adalah pengurus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Takalar telah berhasil menyelesaikan berkas Pergantian Antar Waktu (PAW) dari PDIP oleh Ahmad Afandi menggantikan Almarhum Andi Noor Zaelan, masa jabatan 2019-2024 di Ruangan paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Takalar, 24/07/2023

Rapat paripurna DPRD melantik dan mengambil sumpah Anggota DPRD Kabupaten Takalar yang dipimpin lansung Ketua DPRD Muh.Darwis Sijaya yang dihadiri PJ Bupati Dr.Setiawan Aswad, Ketua PDIP H.Alamsyah Mile serta para anggota DPRD dan Kepala Dinas.

Ketua DPRD membacakan Surat keputusan (SK) pelantikan PAW. ” Semoga saudara Ahmad Afandi dapat menjalankan amanah sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” harapnya.

Darwis menitipkan pesan kepada Ahmad Afandi yang baru dilantik untuk masuk di Komisi 2 (dua) DPRD dan dapat menggantikan jabatan yang di Tinggalkan Almarhum Andi Noor Zaelan yakni Alat Kelengkapan Dewa (AKD).

”Saya Menitip pesan kepada yang sudah di Lantik, semoga dapat menjalankan dan mengawal aspirasi masyarakat serta dapat bersinergi dengan Legislatif dan pemerintah Daerah Kabupaten Takalar demi kepentingan Masyarakat,” ucap PJ.Bupati. (rd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *