Dua Bulan Kejari Intens Memeriksa UMKM, Hasilnya Masih Tetap Lidik
TAKALAR – Progres pemeriksaan Kejari kurang lebih dua bulan terhadap dugaan korupsi proyek sentra UMKM di Galesong Utara (Galut), hingga sekarang masih belum memberikan hasil. “Masih dalam proses penyelidikan,” kata Kasi Intel Kejari Takalar, Musdar, SH.
Hingga sekarang atau kurang lebih dua bulan intens melakukan pemeriksaan terhadap orang yang ditengarai terlibat dalam proses pekerjaan pembangunan kios UMKM di tiga Desa di Kecamatan Galut, namun hasilnya masih berkutat dipenyelidikan. Padahal dari awal penyelidikan yang dilakukan Kejari telah mengambil dokumen sebagai bukti awal dari proses lidik.
“Dokumennya sudah diambil Kejari,” kata Kepala Dinas PUPR, Budiarozal dua bulan lalu.
Proses lidikpun gencar dilakukan dengan memeriksa beberapa orang yang diduga terlibat atau mengetahui proses kegiatan seperti mantan Kabid Bina Marga, PPK, para Kepala Desa, Kasubag Keuangan dan Bendahara serta beberapa orang lainnya.
“Awalnya kami support Kejari, tapi setelah ada pernyataan Kasi Intel “masih penyelidikan” kepercayaan kamipun mulai redup,” ungkap salah satu aktifis saat bincang lepas dipelataran Balla Appaka Sulapa, Selasa (22/4).
Hal senada juga disampaikan Kordinator Devisi Hukum dan Pelaporan LSM PERAK Indonesia, Burhan Salewangang, SH.
Harusnya kata Burhan, pihak Kejari sudah meningkatkan dari penyelidikan ke penyidikan dengan waktu kurang lebih dua bulan.
“Pastinya, lembaga kami tidak tinggal diam hingga ada kejelasan hukum dari persoalan yang dilaporkan dua bulan lalu,” pungkasnya. (k7/cw)
