Dugaan Adanya Markup Anggaran di KPU Takalar Mengemuka
Jelang Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Takalar diterpa issu cukup serius soal anggaran yang diduga ada Markup. KPU ditantang salah satu lembaga swadaya untuk buka diri dalam kontes transparansi ke publik penggunaan anggaran.
TAKALAR – Adalah dugaan Markup Anggaran penyewaan gedung logistik pemilu yang nilainya mencapai Rp350 juta. Angka inipun dipertanyakan hingga KPU ditantang untuk membuka standar spesifikasi anggaran gudang logistik pemilu.
”Kasus ini harus dibongkar karena sudah sangat tidak rasional dengan penyiapan pagu sebesar itu,” kata Direktur Eksekutif LSM Lambusi, Nixon Sadli. Karma.
Disuarakan Nixon, KPU harus buka spesifikasi standarisasi Gudang Logistik KPU. Di kode mata anggarannya jelas hingga jika merajut pada proses pengadaannya ada kekeliruan dan sifatnya fatal.
Dilain hal, Ketua KPU hingga informasi ini di publish masih belum berhasil dimintai konfirmasi. Namun Pejabat Pembuatan Komitmen (PPK), Hashari ke wartawan menyampaikan kalau proses pengadaannya dilaksanakan di KPU Provinsi. “Semua proses pengadaannya di laksanakan KPU Propinsi, bukan KPU Takalar,” Ujarnya
Dijelaskan Hashari, sebelum dilaksanakan proses Pengadaannya, KPU Takalar turun mengkroscek kelayakan Lokasi dan Gudang Logistik. Dan sebelum itu juga, KPU Takalar survey tiga lokasi dan gudang yang dikroscek kelayakannya dan hanya gudang itu yang bersyarat.
“Harga Rp350 juta yang termaktub itu dijadikan negosiasi dengan pihak pelaksana dan Pokja KPU Propinsi, jadi semua proses pengadaannya di KPU provinsi,” jelasnya. (c/rd)
