Dugaan Korup di Inspektorat, Rekap Ancam Demo

TAKALAR – Dugaan adanya korupsi di institusi pemeriksa daerah (Inspektorat) kembali mencuat dengan statemen Lembaga Riset dan Kajian Publik (Rekap) yang berencana akan melakukan aksi di kejaksaan. Itu dilakukan melihat proses hukum yang di lidik kejari tidak menunjukkan keseriusan untuk melakukan penyidikan.

Menurut Direktur Eksekutif Rekap, Zainuddin, kejari sangat lamban menangani kasus yang dinilainya sangat merugikan padahal laporan sudah diserahkan secara resmi langsung di kejari sejak 14 April 2017 lalu. “Dalam waktu dekat, kami akan gelar aksi demo di kejari,” janjinya.

Dipaparkan Zainuddin, kasus yang berindikasi korupsi di Inspektorat al, kegiatan penanganan kasus lingkup Pemda TA 2015 sebesar Rp. 524 juta lebih Rp. 2 miliar dan  pembangunan gedung kantor, pengadaannya TA 2016 Rp. 325 juta lebih, pengelolaan administrasi keuangan Rp. 429 juta lebih, pelaksana pengawasan Rp. 612 juta lebih dan program peningkatan sistem pengawasan sebesar dan pengendalian kebijakan KDH TA2015 sebesar Rp. 2 miliar lebih.

“Kami minta kejari untuk melakukan pemeriksaan terhadap oknum Inspektorat yang terlibat dan menuntaskannya,” pinta direktur Rekap.  (R)