Dugaan Pungli di UPT Diknas, Kepsek Terkesan Ditinggalkan
JENTAK – Dugaan pungutan liar (pungli) yang ditengarai dilakukan oknum Kepala Cabang Dinas (UPT) Diknas Provinsi Wilayah VII yang meliputi Kabupaten Jeneponto – Takalar (Jentak) terus mewarnai perbincangan. Polemiknya memanjang dengan adanya pernyataan Kepala UPT yang mengaku tak tahu menahu soal adanya pungutan yang dikategorikan pungli.
Kondisi itupun memicu beberapa kepala sekolah yang menganggap kalau institusi meninggalkannya dengan menampik seluruh kegiatan yang berkaitan penggunaan uang. Padahal kata mereka, tak ada keberanian melakukan sesuatu apalagi menggunakan uang tanpa sepengetahuan UPT.
“Tidak berani kami melakukan suatu kegiatan tanpa sepengetahuan UPT, apalagi berhubungan dengan uang,” ungkap sumber di salah satu sekolah.
Komunitas lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang sudah mengadang-gadang pelaporannya kini tengah merampungkan data dan pulbaketnya. “ Waktu dekat kami akan laporkan,” janjinya di trialief. ©
