DaerahHukumNasional

Dukung Aktivitas Asal Tanggul Jangan di Jebol

GOWA – Kontraversi mengemuka terkait penjebolan tanggul dan menjadikan akses jalanan di Lingkungan Je,neberang, Kelurahan Tompobalang, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel.

Bagaimana tidak, pihak pemilik lahan ahli waris Cangnging, Anshar dan Akbar mengaku belum pernah pihak Balai Besar Wilayah Pompengan Sungai Je,neberang (BBWPSJ) membebaskan kecuali landasan/tapak tanggul.

Jurnalis Burhanuddin Nas Daeng Mangung alias Omank menelusuri kebenaran pengakuan ahli waris dan menyambangi BBWPSJ di Makasar, Senin(3/8) sekitar 16.00, tak berhasil. Namun informasi menggelinding maraknya penjebolan sejumlah titik di Kel.Tompobalang, pihak BBWPSJ turun mengcroschek kondisi realias lapangan, Senin pekan lalu.

Menurut pihak ahli waris, berulang sudah menawarkan pihak BBWPSJ membebaskan tanah miliknya produk Putusan Pengadilan antara ahli waris Cangnging Versi Saguni tahun 2016, namun pihak BBWPSJ beralasan belum ada dana pembebasan peruntukannya alias tidak ditanggapi serius.

Kesabaran menanti yang berlebihan, pihak ahli waris Cangnging yang sangat membutuhkan/keperluan biaya berinisiatif membobol/menjebol tanggul jadi jalanan untuk mempercepat, menjaring pembeli lokasi tanahnya.

Kep.Lingkungan Je,Je,berang, Bachtiar Anas Daeng Matu mengakui dan membenarkan upaya pihak ahli waris Cangnging, menawarkan dan menuntut pihak BBWPSJ, namun tidak merespons kecuali janji dan janji taroe yang tak terealisasi.

Penjebolan/pembobolan tanggul tersulap jadi jalanan baginya pun tidak setuju dan sebagai perpanjangan Kep.Kelurahan Tompobalang, sudah melaporkan kepada, Rivan(Lurah Tompobalang), ujarnya di rumah kediamannya, Senin(3/8) sekitar jam 17.00.

Dirinya mendukung dan sepakat pihak ahli waris beraktivitas di lokasi tanah miliknya asalkan tanggul tidak di jebol/bobol rata jalanan kecuali menuju lokasi buat jalan miring atau menanjak tanpa merusak tanggul yang rawan banjir-genangan di musim hujan dan juga tidak membangun rumah permanen kecuali memiliki izin bangunan.

Sementara Camat Somba Opu, Agussalim, S.Sos, M.Si menanggapi penjebolan-pembobolan tanggul berubah jadi jalanan, sangat tidak setuju dan sangat rawan banjir.

Menurutnya, aktivitas di tanggul dan bantaran Sungai Je,neberang harus izin Pemerintah Cq.BBWPSJ sebagai pihak yang terdepan, bertanggung jawab di area itu, ungkapnya di ruang kerjanya, Senin(3/8) sekitar jam 15.30. (Omank)