Daerah

Forum Massa Tak Terima Curanmor Ditangguhkan

JENEPONTO – Kasus curanmor yang sedang dalam penanganan Polsek Batang, Kabupaten Jeneponto diduga ada upaya penangguhan yang dilakukan pihak keluarga pelaku. Mendengar kabar tersebut, Forum Massa daerah setempat mendatangi kantor Polsek mengcros-chek kebenarannya sembari menunggu pihak keluarga pelaku, Andi Bur yang di kabar pengurus salah lembaga swadaya masyarakat (LSM).

” Kami bersama beberapa Ketua Kecamatan Forum Massa mendatangi kantor polsek Batang karna kami dapat laporan bahwa ada oknum LSM yang bernama Andi Bur dari kabupaten Bulukumba diduga ingin menginterfensi penegak hukum untuk meminta penangguhan tahanan pelaku curanmor,” jelas Ketua Forum Massa Kabupaten Jeneponto, Syarifuddin daeng Sitaba.

Dg Sitaba bertegas dan atas nama forum massa tidak akan membiarkan pelaku curanmor diberi penangguhan penahanan, karena oknum pelaku pencuri di Jeneponto harus di basmi hingga tidak meresakan masyarakat.

Kapolsek Batang, AKP Muh. Amir membenarkan adanya oknum LSM  mendampingi keluarga pelaku pencurian kendaraan bermotor dan bermohon untuk ditangguhkan penahanannya.
Adapun pelaku curanmor, Sampara dg Rate (45) warga kecamatan Batang yang mencuri motor milik Abdul latif warga desa Bontorappo. Kejadiannya tanggal 26 April 2017 dan pelakunya sudah di tahan di sel Tahanan Polsek Batang.   (Jamatang/Ardi)