Gelar Perkara Kasus BRI – H. Mustafa, Kapolres Tepati Janji
Nilai ketidak-seriusan Polres mengusut kasus yang diduga mainan ‘Mafia Perbankan’ dalam lingkup Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Takalar akhirnya terjawab dengan gelar perkara yang dilakukannya.
TAKALAR – “ Kasus ini memang menarik karena terkait tuduhan utang, dan juga raibnya setoran tunai milyaran rupiah milik H. Mustafa,” kata keluarga H. Mustafa di Trialief.
Masalah perbankan yang menerpa seorang pengusaha bahan bangunan ini hingga kehilangan uang miliaran rupiah sedikit bernafas legah. Janji Kapolres untuk mengusut tuntas persoalannya kini dibuktikan dengan gelar perkara. “Wah, kalau permasalahannya merugikan orang lain harus ditindak-lanjuti,” tegas Kapolres AKBP Benny, M waktu bincang lepas di warung belakang kantor Polres beberapa waktu lalu.
Seperti disampaikan H. Mustafa Nasir, dirinya dibebani utang dalam rekening koran nomor rekening: 1363 ….25 = 2 dengan nominal awal sebanyak Rp. 400 juta yang hingga kini terhitung sudah mencapai lebih dari Rp. 2 Miliar. Padahal menurutnya, dia tidak pernah mencairkan uang sebanyak itu, apalagi dia sudah dikategorikan DHN (Daftar Hitam Nasional).
Permintaan H. Mustafa terhadap BRI Cabang Takalar, agar memperlihatkan bukti-bukti terkait permohonan, akad kredit dan kwitansi pencairannya. Namun pihak BRI Cabang Takalar tak mampu memperlihatkannya di depan penyidik.
Alhasil, Kapolres dengan ketegasannya menepati janjinya untuk segera menggelar-perkarakan. “Moga tak sebatas gelar perkaraji,” colek sahabat H. Mustafa yang selama ini setia mendampinginya. (cw)
