Gerebek Narkoba, Polisi Tangkap 8 Orang
Polisi menggerebek satu unit rumah di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Dalam penggerebekan tersebut, 8 orang pengguna dan pemakai narkoba ditangkap.
Penggerebekan berlangsung di Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Kamis (13/4/2017) sore. Petugas yang mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya penggunaan narkoba langsung menuju ke lokasi seterusnya melakukan penggerebekan.
“Sesuai informasi dari masyarakat adanya pengedar dan pemakai narkoba di rumah, kita langsung melakukan penggerebekan,” kata Kapolsek Helvetia Kompol Hendra dalam keterangannya.
Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan 8 orang pria. Mereka yang diamankan yakni berinisial BT (57), S (20), AM (31), KA (20), B (25), GS (25), B (32) dan JT.
Dari lokasi, polisi menyita barang bukti berupa 3 alat isap sabu, sebuah timbangan elektrik, uang tunai Rp 1.771.000, 6 unit HP, 5 unit sepeda motor dan sebungkus plastik klip kecil berisi sabu.
“Para pelaku sudah diamankan dan masih dilakukan pemeriksaan serta pengembangan. Untuk barang bukti sudah kita sita,” kata Hendra. (idh/idh)