H. Tarra Bilang, Tambang di Kalukuang Itu Ilegal
GALESONG – ” Tambang yang dikabarkan buka tutup di Desa Kalukuang, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar kembali menuai komplain warga. Itu terjadi karena pihak pengelola kembali beraktivitas”.

Tokoh masyarakat setempat, H. Tarra menyikapi kalimat ‘pengelola kembali beraktivitas” dengan asumsi kalau pengelola tambang adalah orang baru bukan lagi pengelola sebelumnya.
Kata dia, pengelola sebelumnya mengantongi izin resmi, sedang yang melakukan aksi tambang sekarang tak ada izinnya (ilegal).
H. Tarra juga menyampaikan, pihaknya merupakan pengelola tambang sebelumnya yang administrasi perizinannya ada. “Saya tidak tahu siapa yang mengelola sekarang,” terang H. Tarra. (C)
