HukumTAKALAR

Hak BPD Panynyangkalang Hingga Jelang Tutup Tahun Belum Dibayarkan

TAKALAR – Hingga Jelang tutup tahun 2025, hak Badan Permusyawaratan Daerah (BPD) Desa Panynyangkalang, Kecamatan Mangarabombang (Takalar) masih belum juga dibayarkan. Pihak Pemdes setempat juga hingga sekarang tak beri jawaban alasannya hingga hampir satu tahun hak BPD nya tak diberikan.

Informasi anggota BPD setempat melalui watshap menyampaikan, dirinya bersama delapan anggota BPD lainnya sampai hari ini (6/13) belum terima tunjangan. “Baru bulan April sampai September yang dibayarkan,” tulisnya.

Sejalan ungkapan anggota BPD, Informasi warga setempat mengabarkan adanya dugaan ketimpangan pembayaran di Desa Panynyangkalang bercermin dari Desa tetangga lainnya yang tak bersoal tunjangannya.
” Kami curiga, Kepala Desa sengaja tidak membayarkan khususnya tunjangan BPD saja,” ungkap warga yang mendengar kabar kalau staf desa diberikan haknya.

Kondisi tersebut melahirkan kecurigaan serius dikalangan BPD mengenai transparansi pengelolaan keuangan Desa. “Kami menilai ada kejanggalan serius dalam mekanisme pencairan dana yang bersumber dari alokasi dana desa,” ujar salah satu anggota BPD.

“Kami pernah didatangi bendahara desa untuk tanda tangan penerimaan, namun sampai sekarang tak lagi ada kabar kapan tunjangannya diberikan,” kesalnya. (chiwa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *