Hukum

HAM Sulsel Demo Kasus Jual Tanah Laikang di Kejati

MAKASSAR – Himpunan Aktivis Mahasiswa (HAM) Sulsel hari ini bergerak dan melakukan aksi unjuk rasa (demo) di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel. Kedatangan mereka di Kejati, mengingatkan Kajati akan komitmennya untuk menuntaskan kasus penjualan tanah Negara di desa Laikang, kecamatan Mangarabombang (Marbo), kabupaten Takalar.

” Kami kesini untuk mengingatkan kejati akan komitmen penuntasan kasus Laikang usai Pilkada,” ujar pendemo di sela orasinya.

Kata mereka, kasus jual tanah negara di desa Laikang harus diseriusi dan secepatnya di proses lanjutan. “Kami mendukung kejati agar kasus korupsi khususnya penjualan lahan di Laikang secepatnya dituntaskan,” kata jenderal lapangan aksi, Riky.  (R)