DaerahHukumPolitikTAKALAR

‘Ijazah Palsu’ Legislator PDI-P di Jemput

TAKALAR – Setelah kasusnya bergulir cukup lama, Legislator Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), H. Amiruddin Nur Hamzah akhirnya di jemput kejaksaan hari ini, Senin (3/8) dikediamannya di Galesong.

H. Maming (begitu H. Amiruddin akrab dipanggil red.) yang hanya menggunakan kostum kaos warna merah maron dengan celana pendek di apit petugas dari kepolisian dan kejari. Ia dijemput dirumahnya di Galesong guna menjalani sisa hukumannya.

Informasi di Kejari mengungkap, anggota dewan aktif ini di jemput (di tahan) berdasar putusan Mahkamah terkait penggunaan ‘Ijazah Palsu’. HM akan menjalani sisa hukumannya selama empat bulan sejak hari ini.

“Amiruddin sudah mejalani sidang dan dijatuhi hukuman 1,6 tahun penjara, lalu banding hingga tingkat kasasi,” kata sumber di kejari. (cw)