Ijazah Palsu Mengemuka, Kades Bontosunggu Diterpa Issu
TAKALAR – Isu dugaan penggunaan ijazah palsu kembali mengemuka dan jadi perbincangan. Kali ini, Kepala Desa Bontosunggu, Kecamatan Galesong Utara (Galut) perlahan disentuh dengan issu penggunaan ijazah yang diduga palsu.
Informasi warga setempat menyebutkan, issu penggunaan ijazah palsu tersebut sudah bukan rahasia dan sudah lama menyebar.
“Entah dari muasal mana penyebaran issu penggunaan ijazah tersebut hingga menyebar,” ungkap sumber.
Namun ceritanya kata dia, Kades yang menjabat sekarang memiliki saudara kembar yang telah meninggal dan romannya mirip dengan pejabat Kades. Issunya menyebar kalau Kades Baontosunggu, Hadijah disebut-sebut menggunakan dokumen milik saudara kembarnya hingga terpilih sebagai kepala desa pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2022.
”Kabar tersebut masih sebatas isu yang berkembang di tengah masyarakat dan telah lama beredar hingga memicu tanda tanya,” kata warga setempat.
Sebulan terakhir, Isu ini kembali mencuat seiring perpanjangan masa jabatan kepala desa periode 2022–2030.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Takalar, Ikhwan Daeng Rombo kepada wartawan mengaku baru mengetahui informasi tersebut. Ia menyatakan akan melakukan klarifikasi dan pengecekan langsung di lapangan.
“Saya sebagai kepala bidang PMD yang baru tentu harus konfirmasi dulu ke yang bersangkutan, apakah isu itu benar atau tidak. Nanti kita turun cek langsung,” kata Ikhwan.
Hingga kini, belum ada klarifikasi resmi dari Pemerintah Desa Baontosunggu maupun instansi terkait. Upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Baontosunggu, Hadijah, juga belum membuahkan hasil. Pesan konfirmasi yang dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp pada Selasa (3/2) tidak mendapatkan respons hingga berita ini terpublish. (c/rd)
