Daerah

Ikut Lelang, Pejabat Ini Pernah di Sanksi Penurunan Pangkat

TAKALAR – Seleski berkas Pansel Badan Kepegawaian Daerah (BKD) terhadap calon pejabat eselon dua di kabupaten Takalar dinilai tidak selektif. Pasalnya, Camat Sanrobone, Sirfan Mone yang nota bene pernah mendapat sanksi penurunan jabatan tetap diluluskan hingga ikut ujian assesmen lelang jabatan.

Predikat pelanggaran hingga mantan Sekertaris Dinas Pekerjaan Umum (PU) ini hingga dapat sanki penurunan pangkat dari III C turun ke III B pada masa pemerintahan Bupati Ibrahim Rewa.

Kepala Bidang (Kabid) Pengmbangn Kompetensi dan Penilain Kinerja Aparatur BKD, Hadriani Hanafi yang dihubungi membenarkan kalau Sirfan Mone lulus berkasnya.

Hadriani mengaku kalau soal ini banyak yang pertanyakan kelulusannya. Tapi katanya, yang bersangkutan memenuhi secara lengkap semua persyaratan kelgkpn berkas. “Dia melengkapi persayaratan dan bebas dari temuan Inspektorat. Sebaiknya, pertanyaan sanksi itu ditujukan ke Inspektorat karena ada rekomendasi bebas teuannya dari sana,” jelas Kabid mengarahkan.  (cw/tam)