DaerahHukumPeristiwa

IMTB Harap, Pembunuh Marni di Hukum Berat

Put alias Ut (19), pelaku pembunuhan

TORAJA – “Jangan sampai hukum di Toraja tajam ke bawah dan tumpul ke atas” kalimat ini mengiringi langkah hokum akan kematian Martina Marni yang terbayang dipemikiran keluarga besar Ikatan Mahasiswa Toraja Barat (IMTB).

Diberitakan sebelumnya, Martina Mirna ditemukan tewas bersimbah darah di hutan pinus Marrang, kecamatan Mengkendek pada 19 Desember 2017 sekitar pukul 20.30 Wita lalu.

Mantan Ketua IMTB, Amiruddin Sanda Kila menyatakan, Keluarga Besar Ikatan Mahasiswa Toraja Barat  Turut berduka cita atas meninggalnya saudari Martina Marni. Dan sebagai organisasi dari wilayah barat akan terus mengawal kasus ini bersama dengan kawan -kawan Mahasiswa UKI Toraja dan sekaligus mengajak semua organisasi di Tana Toraja untuk tetap solid dalam pengawalan kasus ini.

Jangan sampai Kata Amiruddin, kasus ini terulang kembali tanpa kita menyatakan sikap dan memberikan efek jera pada pelaku yang sudah mencoreng nama Lembaga di mana iya di didik. “Kita harus tenang dan memberikan kepada pihak yang berwajib untuk memproses kasus sampai pengadilan,” imbuhnya.  (anda)