Hukum

Ini Oknum Guru yang di Tunjuk DN Hamili Dirinya

TAKALAR – Kasus pencabulan hingga hamilnya DN (16) dengan usia kandungan 8 bulan menjadi viral lantaran pelakunya diduga seorang pegawai negeri sipil (PNS) berstatus guru di salah satu sekolah dasar (SD) atau tepatnya di SDN Manongkoki, kecamatan Polongbangkeng Utara (Polut). Kejadian yang menimpa putri Parida ini terjadi tahun 2016 lalu, namun pihak pelaku enggan bertanggung jawab. “Saya di kasih uang oleh pelaku,” ungkap ibu korban yang kelihatan kondisi fisiknya hampir sama dengan anaknya (korban) ‘kekurangan mental’.

Namun dari kekurangan yang dimiliki ibu dan anak ini,tidak berarti tak bisa menunjukkan siapa pelaku yang telah menghamilinya. Korban saat melihat sebuah foto di laptop milik terialief, langsung menunjuk foto milik pelaku yang diketahui aknum guru berinisial SL. Korban kegirangan dan menunjuk-nunjuk foto serta menyebut nama pelakunya. “Saya di tindih sebanyak tiga kali,” papar korban yang disaksikan pengunjung warkop di Tua Muda.

Kegirangan korban yang dikenal idiot ini menunjuk pelaku dengan menyebut nama meskipun kurang jelas, menjadi petunjuk bagi keluarga, masyarakat maupun aparat kepolisian. “Pelaku harus ditangkap atau menikahi anak saya,” teriak ibu korban, Parida.  (R)