Ini Pelaku Dugaan Pembuat SK Palsu CPNS Saat di Tahan di Polres
TAKALAR – Ini dua oknum ASN yang diduga pelaku pemalsu SK CPNS dan dikabarkan mengumpul dana miliaran rupiah dari beragam korbannya. Inisial keduanya masing-masing SS (53) dan WH (44) saat itu berstatus tersangka dan jadi tahanan di Polres karena perbuatan menerbitkan SK CPNS palsu dengan tudingan melakukan pemalsuan tanda tangan Bupati Takalar.
Seperti diberitakan media online Upeks, pelaku bereaksi sejak tahun 2016 dengan jumlah korbannya mcapai angka ratusan orang. Tersangka utama sempat pingsan saat wartawan melakukan pengambilan gambar terhadap dirinya waktu itu.
Kapolres Takalar AKBP Budi Wahyono sendiri saat itu mengatakan, sejak dilakukan penangkapan pada April lalu dan dilakukan penyelidikan korban para pelaku penipuan mencapai 367 orang.
“Sebanyak 367 berkas CPNS dengan 45 SK PNS palsu menjadi barang bukti. Untuk melakukan penyelidikan lebih lanjaut, tersangka ini tidak hanya dikabupaten Takalar saja tapi modusnya terjadi di kabupaten Maros,” ungkap Kapolres waktu itu, Sabtu (16/5/20)
Kedua pelaku melakukan aksinya secara sistemik dan terstruktur sehingga mudah mempengaruhi korbannya. Dari hasil kejahatannya dia meraup keuntungan sekitar kurang lebih Rp. 2 miliar. ©
