Politik

Ini Pengakuan Kades Bontoloe Terkait Surat Pernyataan, “Saya di Tipu”…..

TAKALAR – Kades Bontoloe, kecamatan Galesong, Abd Rajab Rombo mengaku tertipu oleh perlakuan stf camat Rahman Cora yang menyodorkan lembaran kertas untuk di tanda tangani. Kata dia, Cora memintanya untuk tanda tangan atas perintah camat Galesong.

” Saya keberatan, ternyata saya telah ditipu oleh pak camat dan pak Bur termasuk Pak Rangga. Karena surat yang disuruh tanda tangani itu bisa membuat saya dipenjara,” geram Kades dengan perasaan kecewanya.

Dijelaskan kades, sekitar 3 hari yang lalu tepatnya malam minggu, Rahman Cora mendatangi rumah saya membawa sepucuk surat dan mengatakan tanda tangani surat ini karena pak camat yang minta. Tanpa saya perhatikan isi dan tujuan surat tersebut, saya langsung tanda tangan disertai stempel basah selaku pemerintah Desa, karena saya fikir ini perintah atasan.

“Demi Allah, saya tidak tahu kalau maksud dan tujuan surat itu meminta saya menandatangani surat yang isinya untuk tidak mengakui beberapa nama warga desa yang dianggap oleh paslon no 1 pemilih siluman,” ungkap Rajab kalau Cora mengaku, dia disuruh oleh camat karena disuruh juga oleh pak Bupati alias Burhanuddin Baharuddin.

Menurut Kades, surat ini akan dibawa ke MK dan sangat diperlukan oleh pak Bupati (Bur) di sidang MK. (R)