Budaya

Inilah Negara Terbaru yang Larang Orangtua Pukul Anak

Kini, Perancis telah menjadi negara ke-52 setelah hampir semua negara di Eropa, Brazil, Argentina, Kongo, dan negara-negara lainnya yang melarang untuk memukul anak-anak, baik itu di sekolah maupun di rumah.

Hukum terbaru yang dikeluarkan oleh Perancis ini merupakan bukti dari kesetaraan dan kewarganegaraan.

“Penerapan undang-undang baru ini menandakan komitmen yang sangat penting terhadap perlindungan anak dari kekerasan untuk lebih dari 14 juta anak-anak yang tinggal di Perancis,” kata Perwakilan Khusus Sekretaris Jenderal (SRSG), Marta Santos Pais.

Selain memukul, Perancis juga melarang segala bentuk kekerasan baik itu secara fisik, verbal, dan psikologis. Hal-hal seperti mengejek atau mempermalukan anak juga termasuk di dalamnya.

Namun, sayangnya pengambilan suara terbaru menunjukkan bahwa hukum tidak diterima sepenuhnya oleh warga Perancis.

Sekitar 70 persen melawan pelarangan kekerasan pada anak secara total dan 85 persen mengaku menggunakan pukulan sebagai hukuman dalam mendidik anak.

Dokter Gilles Lazimi, salah satu yang mengkampanyekan anti-pukulan terhadap anak-anak untuk Yayasan Anak di Perancis, berkata bahwa negaranya telah membuat langkah yang penting untuk anak-anak.

“Hukum ini adalah tindakan simbolis untuk membuat orangtua memahami jika semua kekerasan itu sangat berbahaya untuk anak,” kata Dr Gilles.

Maka dari itu, dia juga berharap dengan adanya hukum ini, maka tidak akan ada lagi kekerasan kecil atau besar. (*)