Insiden Pemukulan, Oknum Polisi Polda Diberondong Tiga Laporan
TAKALAR – Aksi pemukulan yang dilakukan oknum polisi yang bertugas di Polda dipaksa berhadapan dengan Propam karena ulahnya. Laporan korbanpun tidak hanya fokus pada pemukulan saja, tetapi dua pelaporan lainnya yakni perlindungan anak dan pengancaman sejata api (senpi).
Adalah korban Muh Yusuf, seorang anak yang beranjak remaja mendadak gegerkan BTN Istana Permai tempatnya dia tinggal karena perlakuan oknum polisi yang diketahui bertugas di Polda hingga berujung hukum.
Peristiwa tersebut dibenarkan pihak keluarga Yusuf yang bertegas melaporkan aksi brutal oknum polisi ke Propam. “Ada tiga laporan kami yakni Pemukulan, Pengancaman senjata dan Perlindungan Anak,” urai keluarga korban Yusuf.
Disampailan, pihaknya telah melaporkan ke Propam Selasa (8/6/2021) kemarin dengan harapan diseriusi oenaganannya.
Dilain pihak, penyidikan bagian IDIK 1 saat wartawan mintai keterangan terkait kasus tersebut mengatakan, laporannya sudah di terima dan akan ditindak lanjuti. “Untuk kelanjutannya, nanti kita infokan”, janjinya. (c)
