ISKINDO Ajak Diskusi Hari Ini, Terkait Polemik Tambang Pasir Laut

MAKASSAR – Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup Sulawesi Selatan secara resmi meminta tanggapan publik terhadap Permohonan Izin Lingkungan Pertambangan Pasir Laut di Galesong dan Galesong Selatan. Izin diajukan untuk penambangan pasir laut di wilayah ruang laut seluas 1.000 ha. Dalam surat resmi ini disampaikan bahwa penambangan pasir laut diperkirakan menimbulkan dampak negatif dan positif baik secara sosial, ekologi/lingkungan maupun ekonomi masyarakat.

Untuk merangkum opini, tanggapan dan pandangan publik terhadap hal ini, baik dari akademisi, NGO, masyarakat maupun pemerintah, ISKINDO mengajak untuk mendiskusikan tema ini dalam kegiatan reguler kami Marine Policy Corner : Polemik Penambangan Pasir Laut
Yang di laksanakan minggu (hari ini), 26 Maret 2017 pukul 15.30 wita sampai selesai (on time) di Warkop Phinisita jalan Hertasning Raya Makassar.

Diskusi ini akan menghadirkan beberapa pembicara utama selain para peserta sendiri antara lain :

1. DR. Syafiuddin Yusuf, ST, M.Si (Pakar Ekologi-UNHAS)
2. DR. Mahatma, ST, M.Si (Pakar Oseanografi-UNHAS)
3. Forum Peduli Galesong (Jamaluddin Ago)
4. Aliansi Selamatkan Pesisir Makassar (Aswar Eswar – Direktur Walhi Sulsel)
5. Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Propinsi Sulawesi Selatan (sedang dikonfirmasi)
6. Kepala Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPHL) Sulawesi Selatan (sedang dikonfirmasi)

“Kami mengajak kawan-kawan untuk sumbang ide dan pandangan pada diskusi ini,” ajak Ketua ISKINDO Sulsel, DR. Abd. Gaffar, ST, M.Si. (malo)