Issu Pemotongan SPPD 20 Persen di OPD Menyeruak
TAKALAR – Pasca penahanan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atas dugaan korupsi pada proyek PJU di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Takalar, issu adanya pemotongan SPPD di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya turut mewarnainya. Tidak tanggung, nilai pemotongannya cukup besar 20 Persen.
Informasi menyebutkan, target potongan 20 Persen dibetlakukan pada setiap bidang.
Pemberlakuannya atas perintah atasan dengan klasifikasi pendapatan 2,5 persen untuk yang memerintah.
Hal tersebut cukup jelas dengan adanya pengakuan salah satu pejabat kalau perihal pemotongan itu benar adanya. “Benar itu ada, tapi berasas sepakat,” ungkapnya ke Trialief, Rabu (13/7).
Pengakuan pemotongan SPPD dilakukan bukan tanpa alasan, meskipun yang bersangkutan tidak menjelaskan secara rinci. (cw)
